Sunan Abu Daud Hadits 936 - Larangan Duduk Ihtiba
Mengapa Kita Dilarang Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat?
Sunan Abu Daud : 936
Sunan Abu DaudNomor Hadis 936
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَوْفٍ حَدَّثَنَا الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ أَبِي مَرْحُومٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Auf] telah menceritakan kepada kami [Al Muqri`] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [ayahnya] bahwaRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang duduk bertekuk lutut ketika imam berkhutbah pada hari Jum'at.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang duduk dengan gaya bertekuk lutut atau memeluk kaki ke dada saat khutbah berlangsung.
- Setiap jamaah wajib menjaga kesadaran tubuhnya agar tidak mudah mengantuk saat di masjid.
- Adab dan cara duduk saat mendengarkan khutbah harus diperhatikan agar nilai shalat Jumat tidak rusak.
