Sunan Abu Daud Hadits 966 - Berkhutbah Sambil Memegang Busur
Berkhutbah Saat Hari Raya dengan Berpegangan Pada Busur
Sunan Abu Daud : 966
Sunan Abu DaudNomor Hadis 966
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي جَنَابٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْبَرَاءِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُووِلَ يَوْمَ الْعِيدِ قَوْسًا فَخَطَبَ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Uyainah] dari [Abu Jaban] dari [Yazid bin Bara'] dari [ayahnya] bahwasanyaNabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberikan sebuah busur pada waktu shalat Id dan beliau berkhutbah diatasnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan bagi penceramah atau khatib untuk menggunakan tongkat kayu atau busur sebagai pegangan saat menyampaikan khutbah.
- Memegang benda saat berkhutbah bertujuan untuk menopang posisi berdiri agar lebih stabil dan terlihat berwibawa di depan jamaah.
- Memperlihatkan kesiapan fisik dan kekuatan umat Islam melalui simbol benda yang dibawa saat merayakan hari raya.
