Wudlu
Shahih Bukhari : 132
Shahih BukhariNomor Hadis 132
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] bahwa ia mendengar [Abu Hurairah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats hingga dia berwudlu." Seorang laki-laki dari Hadlramaut berkata: "Apa yang dimaksud dengan hadats wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab: "Kentut baik dengan suara atau tidak."
Shahih Bukhari : 133
Shahih BukhariNomor Hadis 133
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ عَنْ نُعَيْمٍ الْمُجْمِرِ قَالَ رَقِيتُ مَعَ أَبِي هُرَيْرَةَ عَلَى ظَهْرِ الْمَسْجِدِ فَتَوَضَّأَ فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ فَمَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Khalid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Nu'aim bin Al Mujmir] berkata: "Aku mendaki masjid bersama [Abu Hurairah], lalu dia berwudlu' dan berkata: Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sesungguhnya umatku akan dihadirkan pada hari kiamat dengan wajah berseri-seri karena sisa air wudlu, barangsiapa di antara kalian bisa memperpanjang cahayanya hendaklah ia lakukan."
Shahih Bukhari : 134
Shahih BukhariNomor Hadis 134
حَدَّثَنَا عَلِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ ح وَعَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ شَكَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلُ الَّذِي يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَجِدُ الشَّيْءَ فِي الصَّلَاةِ فَقَالَ لَا يَنْفَتِلْ أَوْ لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا
Telah menceritakan kepada kami ['Ali] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Tamim] dari [Pamannya], bahwaAda seseorang yang mengadukan keraguannya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa seakan-akan ia mendapatkan sesuatu dalam shalatnya. Beliau lalu bersabda: "Janganlah kamu pindah atau pergi hingga kamu mendengar suara atau mencium baunya."
