Shahih Bukhari Hadits 1103 - Tuntunan Shalat Jamak

Tuntunan Menjamak Shalat Dzuhur-Ashar dan Maghrib-Isya

Shahih BukhariNomor Hadis 1103

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو قَالَ سَمِعْتُ أبَا الشَّعْثَاءِ جَابِرًا قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَمَانِيًا جَمِيعًا وَسَبْعًا جَمِيعًا قُلْتُ يَا أَبَا الشَّعْثَاءِ أَظُنُّهُ أَخَّرَ الظُّهْرَ وَعَجَّلَ الْعَصْرَ وَعَجَّلَ الْعِشَاءَ وَأَخَّرَ الْمَغْرِبَ قَالَ وَأَنَا أَظُنُّهُ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam delapan raka'at dengan dijamak dan tujuh raka'at dengan di jamak. Aku tanyakan: "Wahai Abu Asy Sya'tsa', dugaanku Beliau mengakhirkan Dhuhur dan menyegerakan 'Ashar (jama' takhir) dan menyegerakan 'Isya mengakhirkan Maghrib" (jamak takhir). Dia berkata: "Aku juga menduga begitu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan menggabungkan shalat Dzuhur dan Ashar dalam satu waktu sebanyak delapan rakaat.
  • Diperbolehkan menggabungkan shalat Maghrib dan Isya dalam satu waktu sebanyak tujuh rakaat.
  • Pelaksanaan shalat jamak dapat dilakukan dengan mengakhirkan waktu shalat pertama dan menyegerakan waktu shalat kedua.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami