Shahih Bukhari Hadits 1388 - Formula Zakat Pertanian

Ketentuan Pembagian Persentase Potongan Zakat Sektor Pertanian Umat

Shahih BukhariNomor Hadis 1388

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ عَثَرِيًّا الْعُشْرُ وَمَا سُقِيَ بِالنَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ هَذَا تَفْسِيرُ الْأَوَّلِ لِأَنَّهُ لَمْ يُوَقِّتْ فِي الْأَوَّلِ يَعْنِي حَدِيثَ ابْنِ عُمَرَ وَفِيمَا سَقَتْ السَّمَاءُ الْعُشْرُ وَبَيَّنَ فِي هَذَا وَوَقَّتَ وَالزِّيَادَةُ مَقْبُولَةٌ وَالْمُفَسَّرُ يَقْضِي عَلَى الْمُبْهَمِ إِذَا رَوَاهُ أَهْلُ الثَّبَتِ كَمَا رَوَى الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ فِي الْكَعْبَةِ وَقَالَ بِلَالٌ قَدْ صَلَّى فَأُخِذَ بِقَوْلِ بِلَالٍ وَتُرِكَ قَوْلُ الْفَضْلِ

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Maram] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Wahb] berkata: telah mengabarkan kepada saya [Yunus bin Zaid] dari [Az Zuhriy] dari [Salim bin 'Abdullah] dari bapaknya radliyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Pada tanaman yang diairi dengan air hujan, mata air, atau air tanah maka zakatnya sepersepuluh, adapun yang diairi dengan menggunakan tenaga maka zakatnya seperduapuluh".Abu Abdullah Al Bukhari berkata: "Ini adalah tafsiran pertama karena Beliau tidak menentukannya saat waktu pertama kali, yakni hadits Ibnu Umar: "Pada setiap tanaman yang diairi dengan hujan adalah sepersepuluh".Lalu Beliau menjelaskan hal ini: "Dan menentukan waktu dan tambahan ini bisa diterima, dan penafsiran adalah suatu tuntutan atas suatu hal yang belum jelas, jika diriwayatkan oleh orang-orang terpercaya. Seperti Al Fadlal bin 'Abbas pernah meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak shalat di dalam Ka'bah namun Bilal berkata bahwa Beliau shalat disana. Maka perkataan Bilal diambil, sedangkan perkataan Al Fadll ditinggal.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Perintah teguh mengeluarkan zakat agraria atas segala tanaman berbuah panen yang masuk masa timbangan.
  • Beban patokan potong zakat untuk tipe sistem sawah tadah alami gratis air dipatok sepuluh persen.
  • Beban potongan pajak zakat bagi usaha tani mesin irigasi disunat turun murni jadi lima persen demi keadilan letih petani.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami