Shahih Bukhari Hadits 1708 - Mengurus Jenazah Orang Ihram

Tata Cara Mengurus Jenazah Orang yang Meninggal Saat Ihram

Shahih BukhariNomor Hadis 1708

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ وَقَصَتْ بِرَجُلٍ مُحْرِمٍ نَاقَتُهُ فَقَتَلَتْهُ فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ وَكَفِّنُوهُ وَلَا تُغَطُّوا رَأْسَهُ وَلَا تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يُهِلُّ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya hingga meninggal dunia. Lalu jenazahnya dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka Beliau bersabda: "Mandikanlah dia dan kafanilah dan janganlah ditutup kepalanya dan jangan diberi wewangian karena dia nanti akan dibangkitkan (pada hari qiyamat) dalam keadaan berihram".

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Orang yang meninggal dunia saat masih berihram tetap dihukumi seperti orang yang sedang ihram.
  • Kain kafan jenazah yang wafat saat ihram adalah pakaian ihramnya sendiri.
  • Kepala jenazah laki-laki yang sedang ihram dilarang untuk ditutupi kain.
  • Wafat di tengah ketaatan ibadah haji merupakan sebuah akhir hidup (husnul khatimah) yang sangat mulia.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami