Shahih Bukhari Hadits 1928 - Nafkah Pemimpin
Nafkah Pemimpin dan Tanggung Jawab Mengurus Rakyat
Shahih Bukhari : 1928
Shahih BukhariNomor Hadis 1928
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ لَمَّا اسْتُخْلِفَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ قَالَ لَقَدْ عَلِمَ قَوْمِي أَنَّ حِرْفَتِي لَمْ تَكُنْ تَعْجِزُ عَنْ مَئُونَةِ أَهْلِي وَشُغِلْتُ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِينَ فَسَيَأْكُلُ آلُ أَبِي بَكْرٍ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَيَحْتَرِفُ لِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Ketika Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat menjadi khalifah ia berkata: "Kaumku telah mengetahui bahwa pekerjaanku mencari nafkah tidak akan melemahkan urusanku terhadap keluargaku, sementara aku juga disibukkan dengan urusan kaum muslimin. Maka keluarga Abu Bakar akan makan dari harta yang aku usahakan ini sedangkan dia juga bersungguh bekerja untuk urusan Kaum Muslimin."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang pemimpin atau pejabat yang bertugas mengurus kepentingan publik berhak menerima gaji dari uang negara.
- Pengambilan gaji dari negara harus seimbang dengan niat dan kesungguhan dalam bekerja melayani rakyat.
- Sikap Abu Bakar mengajarkan keterbukaan dan rasa tanggung jawab yang tinggi sebagai seorang pemimpin Islam.
