Shahih Bukhari Hadits 2099 - Etika Memberi Hadiah kepada Tetangga
Prioritas Memberikan Hadiah Kepada Tetangga yang Paling Dekat
Shahih Bukhari : 2099
Shahih BukhariNomor Hadis 2099
حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ح و حَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ قَالَ سَمِعْتُ طَلْحَةَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, aku punya dua tetangga, kepada siapa dari keduanya yang paling berhak untuk aku beri hadiah?" Beliau bersabda: "Kepada yang paling dekat pintu rumahnya darimu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Saling memberi hadiah kepada tetangga adalah amalan yang sangat dianjurkan untuk mempererat kerukunan masyarakat.
- Jika kita hanya bisa memberi dalam jumlah terbatas, dahulukanlah tetangga yang jarak pintu rumahnya paling berdekatan.
- Jarak fisik antar pintu rumah menjadi tolak ukur kedekatan sosial dan hak prioritas dalam interaksi sehari-hari.
