Shahih Bukhari Hadits 2305 - Keadilan Berbagi Sembelihan Setelah Ashar
Kebersamaan dan Keadilan Sahabat Nabi Membagi Daging Unta
Shahih Bukhari : 2305
Shahih BukhariNomor Hadis 2305
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو النَّجَاشِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَصْرَ فَنَنْحَرُ جَزُورًا فَتُقْسَمُ عَشْرَ قِسَمٍ فَنَأْكُلُ لَحْمًا نَضِيجًا قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ
Rafi' bin Khadij Diriwayatkan dari:
Kami shalat 'Ashar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu kami menyembelih seekor hewan sembelihan lalu dibagi menjadi sepuluh bagian kemudian kami makan daging yang dimasak sebelum terbenam matahari."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dianjurkan melakukan pembagian hasil daging hewan secara adil, transparan, dan proporsional.
- Kebolehan mengolah atau memasak daging hasil tangkapan atau sembelihan pada hari yang sama bersama rombongan.
- Menjaga kedekatan antar sahabat melalui aktivitas positif seperti gotong royong membagi makanan secara rata.
