Shahih Bukhari Hadits 2447 - Menilai Manusia Melalui Amal Nyata
Menilai Seseorang dari Amal Nyatanya, Bukan Hatinya
Shahih Bukhari : 2447
Shahih BukhariNomor Hadis 2447
حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُتْبَةَ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ إِنَّ أُنَاسًا كَانُوا يُؤْخَذُونَ بِالْوَحْيِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّ الْوَحْيَ قَدْ انْقَطَعَ وَإِنَّمَا نَأْخُذُكُمْ الْآنَ بِمَا ظَهَرَ لَنَا مِنْ أَعْمَالِكُمْ فَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا خَيْرًا أَمِنَّاهُ وَقَرَّبْنَاهُ وَلَيْسَ إِلَيْنَا مِنْ سَرِيرَتِهِ شَيْءٌ اللَّهُ يُحَاسِبُهُ فِي سَرِيرَتِهِ وَمَنْ أَظْهَرَ لَنَا سُوءًا لَمْ نَأْمَنْهُ وَلَمْ نُصَدِّقْهُ وَإِنْ قَالَ إِنَّ سَرِيرَتَهُ حَسَنَةٌ
Umar bin Al Khaththab Diriwayatkan dari:
Sesungguhnya orang-orang telah mengambil wahyu (sebagai pedoman) pada masa hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan hari ini wahyu sudah terputus. Dan hari ini kita menilai kalian berdasarkan amal-amal yang nampak (zhahir).Maka siapa yang secara zhahir menampakkan perbuatan baik kepada kita, kita percaya kepadanya dan kita dekat dengannya dan bukan urusan kita apa yang tersembunyi darinya karena hal itu sesuatu yang menjadi urusan Allah dan Dia yang akan menghitungnya. Dan siapa yang menampakkan perbuatan yang jelek kepada kita, maka kita tidak percaya kepadanya dan tidak membenarkannya sekalipun dibalik itu ada yang mengatakan baik.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam diwajibkan untuk menilai sesamanya secara objektif hanya melalui perilaku dan perbuatan yang tampak jelas secara lahiriah.
- Jangan mudah mempercayai klaim kebaikan hati seseorang jika ternyata perbuatan nyatanya malah terang-terangan melanggar syariat agama.
- Manusia tidak memiliki hak atau kemampuan untuk menghakimi urusan batin seseorang, karena hal itu merupakan wewenang mutlak milik Allah.
