Shahih Bukhari Hadits 2552 - Bijak Saat Menyerahkan Harta Sebagai Taubat
Menyisakan Harta Adalah Pilihan yang Lebih Baik
Shahih Bukhari : 2552
Shahih BukhariNomor Hadis 2552
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ كَعْبٍ قَالَ سَمِعْتُ كَعْبَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ مِنْ تَوْبَتِي أَنْ أَنْخَلِعَ مِنْ مَالِي صَدَقَةً إِلَى اللَّهِ وَإِلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قُلْتُ فَإِنِّي أُمْسِكُ سَهْمِي الَّذِي بِخَيْبَرَ
Ka'b bin Malik Diriwayatkan dari:
Aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk melaksanakan taubat aku berkehendak mengeluarkan seluruh hartaku sebagai shadaqah di jalan Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam." Maka Beliau berkata: "Simpanlah sebagian hartamu karena itu lebih baik bagimu." Aku berkata lagi: "Sesungguhnya aku menyimpan hartaku yaitu bagianku yang ada di tanah Khaibar."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Berinfaq sebagai wujud rasa syukur karena telah dimaafkan oleh Allah merupakan perbuatan terpuji.
- Islam melarang kita menyedekahkan semua kekayaan hingga diri kita sendiri jatuh dalam kemiskinan dan kesulitan.
- Menyisihkan tabungan atau modal untuk biaya hidup diri sendiri dan tanggungan keluarga adalah sebuah kewajiban.
