Shahih Bukhari Hadits 2798 - Strategi Membakar Kebun Kurma Musuh
Kebijakan Menghancurkan Pohon Kurma Musuh dalam Strategi Perang
Shahih Bukhari : 2798
Shahih BukhariNomor Hadis 2798
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ حَرَّقَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ
Ibnu Umar Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membakar (kebun) pohon kurma milik Yahudi Bani An Nadhir.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dalam kondisi perang darurat, diperbolehkan menggunakan taktik menghancurkan fasilitas ekonomi musuh demi mempercepat kemenangan.
- Pemimpin militer berhak mengambil keputusan strategis yang secara kasat mata terlihat merusak, asalkan mendatangkan maslahat yang jauh lebih besar.
- Pengkhianatan terhadap kesepakatan damai akan selalu membawa kerugian besar bagi pelakunya sendiri.
