Shahih Bukhari Hadits 2845 - Dosa Mencuri
Akibat Fatal Mencuri Harta Umat Walau Hanya Sebuah Selimut
Shahih Bukhari : 2845
Shahih BukhariNomor Hadis 2845
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ كَانَ عَلَى ثَقَلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ كِرْكِرَةُ فَمَاتَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ فِي النَّارِ فَذَهَبُوا يَنْظُرُونَ إِلَيْهِ فَوَجَدُوا عَبَاءَةً قَدْ غَلَّهَا قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ قَالَ ابْنُ سَلَامٍ كَرْكَرَةُ يَعْنِي بِفَتْحِ الْكَافِ وَهُوَ مَضْبُوطٌ كَذَا
Abdullah bin 'Amru Diriwayatkan dari:
Ada seseorang yang ditugaskan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjaga harta (rampasan perang) bernama Kirkirah kemudian dia meninggal dunia. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang orang itu: "Dia di neraka." Maka orang-orang pergi untuk menengoknya dan ternyata mereka temukan ada barang curian (baju selimut) yang dicurinya.Abu 'Abdullah berkata: [Ibnu Salam] berkata: "Nama orang itu Karkarah (huruf Kaaf berbaris fathah), dan itulah yang lebih kuat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menggelapkan harta milik publik adalah perbuatan dosa yang sangat besar dan diancam dengan hukuman api neraka.
- Jabatan penting atau hubungan dekat dengan sosok yang saleh tidak bisa menjamin keselamatan jika ada kebohongan.
- Jangan pernah menganggap remeh nilai sekecil apapun dari barang curian, walau hanya sekadar selimut atau pakaian biasa.
- Pemeriksaan secara transparan diperlukan ketika menemukan kecurigaan terkait pelanggaran amanah.
