Shahih Bukhari Hadits 2923 - Jizyah Orang Majusi

Kebijakan Pungutan Jizyah untuk Orang Majusi

Shahih BukhariNomor Hadis 2923

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ سَمِعْتُ عَمْرًا قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ جَابِرِ بْنِ زَيْدٍ وَعَمْرِو بْنِ أَوْسٍ فَحَدَّثَهُمَا بَجَالَةُ سَنَةَ سَبْعِينَ عَامَ حَجَّ مُصْعَبُ بْنُ الزُّبَيْرِ بِأَهْلِ الْبَصْرَةِ عِنْدَ دَرَجِ زَمْزَمَ قَالَ كُنْتُ كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الْأَحْنَفِ فَأَتَانَا كِتَابُ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ فَرِّقُوا بَيْنَ كُلِّ ذِي مَحْرَمٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَلَمْ يَكُنْ عُمَرُ أَخَذَ الْجِزْيَةَ مِنْ الْمَجُوسِ حَتَّى شَهِدَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَهَا مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ

'Amar Diriwayatkan dari:

Aku pernah duduk bersama Jabir bin Zaid dan 'Amru bin Aus, lalu [Bajalah] bercerita kepada keduanya suatu peristiwa pada tahun tujuh puluh saat Mush'ab bin Az Zubair menunaikan ibadah haji bersama dengan penduduk Bashrah. Ketika berada di sisi air zamzam, dia (Bajalah) berkata: "Aku adalah juru tulis Jaz'i bin Mu'awiyah, paman Al Ahnaf."Kemudian datang surat perintah dari ['Umar bin Al Khaththab] sebelum kematiannya yang berisi: "Pisahkanlah setiap orang yang memiliki mahram dari orang Majusi". Dan 'Umar belum pernah mengambil jizyah (upeti) dari Kaum Majusi hingga kemudian datang 'Abdurrahman bin 'Auf bersaksi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengambil jizyah orang Majusi Hajar.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Orang Majusi diberlakukan kewajiban jizyah layaknya Ahli Kitab untuk mendapat perlindungan negara.
  • Pemimpin yang bijak selalu mencari landasan Sunnah sebelum membuat keputusan.
  • Pernikahan sedarah sangat ditentang dan dihentikan keberadaannya dalam wilayah berhukum Islam.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami