Shahih Bukhari Hadits 2946 - Hukum Silaturahmi dengan Ibu Beda Agama
Kewajiban Menyambung Silaturahmi dengan Orang Tua Meskipun Musyrik
Shahih Bukhari : 2946
Shahih BukhariNomor Hadis 2946
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِي بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ قَدِمَتْ عَلَيَّ أُمِّي وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فِي عَهْدِ قُرَيْشٍ إِذْ عَاهَدُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمُدَّتِهِمْ مَعَ أَبِيهَا فَاسْتَفْتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي قَدِمَتْ عَلَيَّ وَهِيَ رَاغِبَةٌ أَفَأَصِلُهَا قَالَ نَعَمْ صِلِيهَا
Asma` binti Abu Bakar Diriwayatkan dari:
Ibuku menemuiku saat itu dia masih musyrik ketika Quraisy mengikat perjanjian dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan ayahnya, lalu aku meminta pendapat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku katakan: "Wahai Rasulullah, Ibuku datang kepadaku dan dia sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus tetap menjalin hubungan dengan ibuku?" Beliau menjawab: "Ya, sambunglah silaturrahim dengannya".
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang anak tetap diwajibkan untuk berbakti dan memuliakan orang tuanya meskipun mereka memiliki keyakinan yang berbeda.
- Perbedaan agama tidak bisa dijadikan alasan pembenar untuk memutus ikatan kekeluargaan dan silaturahmi.
- Islam mengajarkan kelembutan dan akhlak yang mulia terhadap siapa saja, termasuk kepada keluarga yang musyrik.
- Jika merasa ragu dalam menyikapi suatu hukum agama, bertanyalah langsung kepada ahlinya agar tidak salah melangkah.
