Shahih Bukhari Hadits 3209 - Larangan Menyambung Rambut
Larangan Menggunakan Sanggul dan Menyambung Rambut dalam Islam
Shahih Bukhari : 3209
Shahih BukhariNomor Hadis 3209
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَمِعَ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ عَامَ حَجَّ عَلَى الْمِنْبَرِ فَتَنَاوَلَ قُصَّةً مِنْ شَعَرٍ وَكَانَتْ فِي يَدَيْ حَرَسِيٍّ فَقَالَ يَا أَهْلَ الْمَدِينَةِ أَيْنَ عُلَمَاؤُكُمْ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ مِثْلِ هَذِهِ وَيَقُولُ إِنَّمَا هَلَكَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ حِينَ اتَّخَذَهَا نِسَاؤُهُمْ
Mu'awiyah bin Abu Sufyan Diriwayatkan dari:
Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari [Humaid bin 'Abdurrahman] bahwaDia mendengar [Mu'awiyah bin Abu Sufyan] pada tahun haji (akhir masa pemerintahannya) berdiri di atas mimbar sambil memegang jambul rambutnya sedangkan di sampingnya ada pengawalnya lalu berkata: "Wahai penduduk Madinah, mana 'ulama kalian. Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang hal semacam ini dan beliau bersabda: 'Sesungguhnya Bani Isra'il binasa karena para wanita mereka melakukan ini'."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menyambung rambut asli dengan rambut palsu atau benda sejenisnya adalah hal yang dilarang oleh Rasulullah.
- Mengubah penampilan fisik secara berlebihan hingga menipu pandangan orang lain bisa mendatangkan keburukan.
- Umat Islam diingatkan untuk mengambil pelajaran dari kebinasaan Bani Israil yang suka melanggar batas dalam hal perhiasan.
