Shahih Bukhari Hadits 3239 - Kepemimpinan Berada Pada Suku Quraisy
Syarat Penegakan Agama dan Urusan Khilafah Quraisy
Shahih Bukhari : 3239
Shahih BukhariNomor Hadis 3239
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ كَانَ مُحَمَّدُ بْنُ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ يُحَدِّثُ أَنَّهُ بَلَغَ مُعَاوِيَةَ وَهُوَ عِنْدَهُ فِي وَفْدٍ مِنْ قُرَيْشٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يُحَدِّثُ أَنَّهُ سَيَكُونُ مَلِكٌ مِنْ قَحْطَانَ فَغَضِبَ مُعَاوِيَةُ فَقَامَ فَأَثْنَى عَلَى اللَّهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّ رِجَالًا مِنْكُمْ يَتَحَدَّثُونَ أَحَادِيثَ لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللَّهِ وَلَا تُؤْثَرُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُولَئِكَ جُهَّالُكُمْ فَإِيَّاكُمْ وَالْأَمَانِيَّ الَّتِي تُضِلُّ أَهْلَهَا فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ هَذَا الْأَمْرَ فِي قُرَيْشٍ لَا يُعَادِيهِمْ أَحَدٌ إِلَّا كَبَّهُ اللَّهُ عَلَى وَجْهِهِ مَا أَقَامُوا الدِّينَ
Muhammad bin Jubair bin Muth'im Diriwayatkan dari:
Ada berita yang sampai kepada [Mu'awiyah] yang saat itu dia sedang mempunyai urusan dengan orang Quraisy bahwa 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash menceritakan bahwa akan ada raja dari kalangan suku Qahthan (di Yaman). Mu'awiyah kemudian marah lalu berdiri kemudian memuji Allah Ta'ala dan segala pengagungan yang memang hanya patut bagi-Nya kemudian berpidato: "Hadirin yang dimuliakan.Sungguh telah sampai kepadaku orang-orang dari kalian yang menyampaikan pembicaraan yang tidak ada dalam Kitab Allah dan juga bukan dinukil dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam, mereka itulah orang-orang bodoh dari kalian. Oleh karena itu kalian harus waspada terhadap angan-angan yang menyesatkan para pelakunya.Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya urusan (khilafah/pemerintahan) ini berada pada suku Quraisy dan tidak ada seorang pun yang menentang mereka melainkan Allah Ta'ala pasti akan menelungkupkan wajahnya ke tanah selama mereka (Quraisy) menegakkan ad-din (agama)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menyebarluaskan omongan ramalan yang tidak memiliki bukti kuat dari dalil Al-Quran dan hadits sangat dikecam.
- Kepemimpinan awal kekuasaan politik kaum Muslimin dikhususkan bagi garis keturunan suku Quraisy.
- Janji Allah untuk menyokong seorang pemimpin berjalan beriringan dengan komitmen dari pemimpin itu untuk menegakkan syariat Islam.
