Shahih Bukhari Hadits 3705 - Keutamaan Nafkah Keluarga
Keutamaan Memberi Nafkah Kepada Keluarga Sebagai Sedekah
Shahih Bukhari : 3705
Shahih BukhariNomor Hadis 3705
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَدِيٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ سَمِعَ أَبَا مَسْعُودٍ الْبَدْرِيَّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَفَقَةُ الرَّجُلِ عَلَى أَهْلِهِ صَدَقَةٌ
Abu Mas'ud Al Badri Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Pemberian nafkah seseorang kepada keluarganya adalah sedekah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Usaha lelah seorang pencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan keluarganya bernilai ibadah besar dan dicatat sebagai pahala sedekah.
- Tanggung jawab memenuhi nafkah keluarga merupakan bentuk ketaatan kepada ajaran agama yang membawa kebaikan berlipat ganda.
- Mendahulukan dan mencukupi kebutuhan anak serta istri adalah jalan pahala harian yang bisa diraih oleh semua orang.
