Hadis 6402
Shahih Bukhari : 6402
Shahih BukhariNomor Hadis 6402
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَجْمَاءُ عَقْلُهَا جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ
Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Binatang ternak yang mencederai tak berkewajiban membayar diyat, sumur yang menjadikan celaka juga tak ada diyat, pertambangan yang menjadikan celaka juga tak ada diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."
