Hadis 6646

Shahih BukhariNomor Hadis 6646

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ عُتْبَةُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ عَهِدَ إِلَى أَخِيهِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ أَنَّ ابْنَ وَلِيدَةِ زَمْعَةَ مِنِّي فَاقْبِضْهُ إِلَيْكَ فَلَمَّا كَانَ عَامُ الْفَتْحِ أَخَذَهُ سَعْدٌ فَقَالَ ابْنُ أَخِي قَدْ كَانَ عَهِدَ إِلَيَّ فِيهِ فَقَامَ إِلَيْهِ عَبْدُ بْنُ زَمْعَةَ فَقَالَ أَخِي وَابْنُ وَلِيدَةِ أَبِي وُلِدَ عَلَى فِرَاشِهِ فَتَسَاوَقَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ سَعْدٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ ابْنُ أَخِي كَانَ عَهِدَ إِلَيَّ فِيهِ وَقَالَ عَبْدُ بْنُ زَمْعَةَ أَخِي وَابْنُ وَلِيدَةِ أَبِي وُلِدَ عَلَى فِرَاشِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ لَكَ يَا عَبْدُ بْنَ زَمْعَةَ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ ثُمَّ قَالَ لِسَوْدَةَ بِنْتِ زَمْعَةَ احْتَجِبِي مِنْهُ لِمَا رَأَى مِنْ شَبَهِهِ بِعُتْبَةَ فَمَا رَآهَا حَتَّى لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Zubair] dari [Aisyah, isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam] mengatakan, Utbah bin Abu Waqqash melimpahkan kuasa kepada saudaranya, Sa'd bin Abu waqqash yang isinya: 'anak laki-laki dari budak perempuan Zam'ah adalah bagian dariku (anakku), maka tolong ambillah.' Tatkala penaklukan Mekah, maka Sa'd mengambilnya dengan mengatakan: 'Ini adalah anak laki-laki saudaraku, ia telah melimpahkan urusan tentangnya kepadaku.' Spontan Abd bin Zam'ah berdiri menghadapinya seraya berujar: 'Bahkan ia adalah saudaraku dan anak laki-laki dari hamba sahaya ayahku, ia dilahirkan di kasurnya, ' keduanya lantas melaporkan kasusnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sa'd bin Abu Waqqash kemudian mengatakan: 'Hai Rasulullah, ia adalah anak laki-laki saudaraku yang telah ia limpahkan wewenangnya kepadaku.' Abd bin Zam'ah tak mau kalah seraya mengatakan: 'Bahkan ia adalah saudaraku, dan anak laki-laki dari hamba sahaya ayahku, ia dilahirkan di kasurnya.' Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "dia milkmu wahai Abd bin Zam'ah, " kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Anak adalah pemilik ranjang, dan pezina harus dihukum dengan batu (rajam), " kemudian beliau bersabda kepada Saudah binti Zam'ah: "Berhijablah engkau daripadanya!" karena ada kemiripannya dengan Utbah, sehingga anak laki-laki dari hamba sahaya Zam'ah itu tidak melihat Saudah selama-lamanya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami