Hadis 121
Sunan Ibnu Majah : 121
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 121
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ وَهَدِيَّةُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَتْ عَائِشُةُ يَا عُرْوَةُ كَانَ أَبَوَاكَ مِنْ الَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِلَّهِ وَالرَّسُولِ مِنْ بَعْدِ مَا أَصَابَهُمْ الْقَرْحُ أَبُو بَكْرٍ وَالزُّبَيْرُ
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Hadiyah bin Abdul Wahhab] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] ia berkata: [Aisyah] berkata: "Wahai Urwah, kedua orang tuamu termasuk orang yang menjawab seruan Allah dan Rasul setelah tertimpa luka: yaitu Abu Bakar dan Zubair."
