Hadis 1245
Sunan Ibnu Majah : 1245
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1245
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ زِرٍّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَلَّكُمْ سَتُدْرِكُونَ أَقْوَامًا يُصَلُّونَ الصَّلَاةَ لِغَيْرِ وَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتُمُوهُمْ فَصَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ لِلْوَقْتِ الَّذِي تَعْرِفُونَ ثُمَّ صَلُّوا مَعَهُمْ وَاجْعَلُوهَا سُبْحَةً
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata: telah memberitakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] dari [Ashim] dari [Zir] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga kalian nanti mendapati orang-orang yang mengerjakan shalat di luar waktunya, jika kalian mendapati mereka maka shalatlah di rumah-rumah kalian pada waktu yang telah kalian ketahui, setelah itu shalatlah bersama mereka sebagai shalat tathawwu' (tambahan). "
