Sunan Ibnu Majah Hadits 1282 - Mendirikan Sholat dan Sunnah yang Ada di Dalamnya
Sunan Ibnu Majah : 1282
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1282
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطَّائِفِيُّ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا فِي عِيدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin 'Abdurrahman Ath Tha`ifi] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata: "Di hari ied Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak shalat baik sebelum maupun sesudahnya. "
