Hadis 1295

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1295

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى يَوْمَ عِيدٍ أَوْ غَيْرَهُ نُصِبَتْ الْحَرْبَةُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ مِنْ خَلْفِهِ قَالَ نَافِعٌ فَمِنْ ثَمَّ اتَّخَذَهَا الْأُمَرَاءُ

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidulah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di hari ied atau selainnya, beliau menancapkan tombak kecil di depannya, lalu beliau shalat menghadapnya sementara orang-orang di belakangnya. " Nafi' berkata: "Hal itu juga dilakukan oleh para umara (pemimpin-pemimpin). "

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami