Sunan Ibnu Majah Hadits 1298 - Mendirikan Sholat dan Sunnah yang Ada di Dalamnya

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1298

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْرِجُوا الْعَوَاتِقَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ لِيَشْهَدْنَ الْعِيدَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ وَلْيَجْتَنِبَنَّ الْحُيَّضُ مُصَلَّى النَّاسِ

Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Keluarkanlah para wanita-wanita belia (gadis) dan wanita berhijab untuk menghadiri shalat 'Id dan do`a kaum muslimin. Dan jauhkanlah wanita haid dari tempat shalat."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami