Hadis 1318
Sunan Ibnu Majah : 1318
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1318
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ نَصْرِ بْنِ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيِّ عَنْ النَّضْرِ بْنِ شَيْبَانَ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ وَالْقَاسِمُ بْنُ الْفَضْلِ الْحُدَّانِيُّ كِلَاهُمَا عَنْ النَّضْرِ بْنِ شَيْبَانَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ فَقُلْتُ حَدِّثْنِي بِحَدِيثٍ سَمِعْتَهُ مِنْ أَبِيكَ يَذْكُرُهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ قَالَ نَعَمْ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ شَهْرَ رَمَضَانَ فَقَالَ شَهْرٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan ['Ubaidullah bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dari [Nadlr bin Syaiban]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] berkata: telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Qasim bin Fadhl Al Huddani] keduanya dari [Nadlr bin Syaiban] ia berkata:Aku menemui [Abu Salamah bin 'Abdurrahman], lalu aku berkata: "Riwayatkanlah satu hadits yang engkau dengar dari ayahmu berkenaan dengan bulan Ramadlan." Ia berkata: "Ya, [Bapakku] telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut-nyebut bulan Ramadlan, beliau bersabda: "(Ramadlan) adalah bulan yang Allah mewajibkan kalian berpuasa, dan aku sunnahkan shalat di malam harinya. Barangsiapa berpuasa di siangnya dan bangun di malamnya karena iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya akan keluar seperti pada hari dilahirkan oleh ibunya."
