Sunan Ibnu Majah Hadits 1369 - Mendirikan Sholat dan Sunnah yang Ada di Dalamnya

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1369

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ سَأَلْتُ فِي زَمَنِ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ وَالنَّاسُ مُتَوَافِرُونَ أَوْ مُتَوَافُونَ عَنْ صَلَاةِ الضُّحَى فَلَمْ أَجِدْ أَحَدًا يُخْبِرُنِي أَنَّهُ صَلَّاهَا يَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَيْرَ أُمِّ هَانِئٍ فَأَخْبَرَتْنِي أَنَّهُ صَلَّاهَا ثَمَانَ رَكَعَاتٍ

Abdullah Ibnul Harits Diriwayatkan dari:

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan aku bertanya, banyak orang-orang yang meninggalkan shalat dluha hingga aku tidak mendapatkan seseorang yang memberitahuku bahwasanya ia -yakni Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- melaksanakannya (shalat dluha) selain [Ummu Hani`]. Ia mengabarkan kepadaku bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakannya dengan mengerjakan delapan raka'at.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami