Sunan Ibnu Majah Hadits 1530 - Pahala Shalat Jenazah dan Menguburkannya
Keutamaan Shalat Jenazah dan Mengantarnya: Pahala Sebesar Gunung Uhud
Sunan Ibnu Majah : 1530
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1530
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبِيُّ عَنْ حَجَّاجِ بْنِ أَرْطَاةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ الْقِيرَاطُ أَعْظَمُ مِنْ أُحُدٍ هَذَا
Ubay bin Ka'ab Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menshalati jenazah maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa menyaksikannya hingga dikuburkan maka baginya pahala dua qirath. Dan demi Dzat yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, satu qirath adalah lebih besar dari gunung Uhud ini. "
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang melakukan shalat jenazah akan mendapatkan pahala sebesar satu qirath.
- Orang yang ikut menyaksikan dan mendampingi jenazah sampai selesai dikuburkan akan mendapatkan pahala sebesar dua qirath.
- Ukuran satu qirath pahala yang dijanjikan tersebut sangat besar, bahkan lebih besar daripada gunung Uhud.
