Sunan Ibnu Majah Hadits 1534 - Perintah Menyelisihi Kebiasaan Uskup
Hadits Ubadah bin Ash Shamit: Larangan Duduk Sebelum Jenazah Masuk Lahad
Sunan Ibnu Majah : 1534
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1534
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَعُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ قَالَا حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ رَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سُلَيْمَانَ بْنِ جُنَادَةَ بْنِ أَبِي أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اتَّبَعَ جِنَازَةً لَمْ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ فِي اللَّحْدِ فَعَرَضَ لَهُ حَبْرٌ فَقَالَ هَكَذَا نَصْنَعُ يَا مُحَمَّدُ فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ خَالِفُوهُمْ
'Ubadah bin Ash Shamit Diriwayatkan dari:
Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengiringi jenazah maka beliau tidak duduk hingga diletakkan di liang lahad. Lalu seorang uskup menemuinya dan berkata: "Hai Muhammad, kami juga melakukan seperti ini. " Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian duduk dan bersabda: "Selisihilah mereka. "
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kebiasaan awal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tidak duduk saat mengantar jenazah sampai diletakkan di liang lahad.
- Rasulullah mengubah posisi menjadi duduk setelah mengetahui bahwa kaum lain memiliki kebiasaan berdiri yang sama.
- Adanya perintah langsung dari Nabi kepada umat Islam untuk menyelisihi atau membedakan diri dari kebiasaan kaum lain dalam urusan tersebut.
