Sunan Ibnu Majah Hadits 1537 - Posisi Duduk Rasulullah Menghadap Kiblat
Hadits Al Bara bin Azib: Adab Duduk Menghadap Kiblat Saat Mengantar Jenazah
Sunan Ibnu Majah : 1537
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1537
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ يُونُسَ بْنِ خَبَّابٍ عَنْ الْمِنْهَالِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ زَاذَانَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جِنَازَةٍ فَقَعَدَ حِيَالَ الْقِبْلَةِ
Al Bara' bin 'Azib Diriwayatkan dari:
Kami dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar mengiringi jenazah, lalu beliau duduk menghadap arah kiblat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para sahabat ikut mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dalam rangka mengiringi jenazah.
- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk di area pemakaman ketika mengurus jenazah tersebut.
- Dianjurkan atau diperbolehkan memilih posisi duduk dengan menghadap ke arah kiblat saat berada di pemakaman.
