Hadis 1546
Sunan Ibnu Majah : 1546
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1546
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا مُبَارَكُ بْنُ فَضَالَةَ حَدَّثَنِي حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ لَمَّا تُوُفِّيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بِالْمَدِينَةِ رَجُلٌ يَلْحَدُ وَآخَرُ يَضْرَحُ فَقَالُوا نَسْتَخِيرُ رَبَّنَا وَنَبْعَثُ إِلَيْهِمَا فَأَيُّهُمَا سُبِقَ تَرَكْنَاهُ فَأُرْسِلَ إِلَيْهِمَا فَسَبَقَ صَاحِبُ اللَّحْدِ فَلَحَدُوا لِلنَّبِيِّ
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hasyim Ibnul Qasim] berkata: telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Fadlalah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata: "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meninggal, di Madinah ada yang membuat liang lahad dan ada yang membuat lubang di tengah. Mereka mengatakan, "Kami minta kebaikan kepada Rabb kami, kami akan membiarkan mereka, yang kalah cepat dari keduanya maka kami akan meninggalkannya. " Akhirnya keduanya dibiarkan (beradu cepat dalam membuat lubang), lalu orang yang membuat liang lahad lebih dahulu, sehingga mereka membuatkan liang lahad untuk Nabi. "
