Sunan Ibnu Majah Hadits 1566 - Ummu 'Athiyah: Larangan Mengiringi Jenazah

Hukum Kaum Wanita Mengiringi Jenazah Menurut Ummu 'Athiyah

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1566

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ نُهِينَا عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا

Ummu 'Athiyyah Diriwayatkan dari:

Kami dilarang untuk mengiringi jenazah, tetapi tidak diwajibkan.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kaum wanita pada asalnya dilarang untuk ikut serta dalam rombongan yang mengiringi jenazah ke kubur.
  • Menurut penuturan Ummu 'Athiyah, larangan mengiringi jenazah bagi wanita ini tidak dihukumi sebagai larangan yang bersifat wajib mutlak atau keras.
  • Hadits ini menjadi dalil penting bagi para fuqaha dalam menentukan hukum makruh atau tidaknya wanita ikut mengantar jenazah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami