Hadis 1606

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1606

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زِيَادٍ أَخْبَرَنِي أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ عَنْ أُمِّهِ عَنْ أَمِّ سَلَمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَسْرُ عَظْمِ الْمَيِّتِ كَكَسْرِ عَظْمِ الْحَيِّ فِي الْإِثْمِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ziyad] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Abu Ubaidah bin Abdullah bin Zam'ah] dari [Ibunya] dari [Ummu Salamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Dosa memecahkan tulang mayit sama dengan dosa memecahkan tulang orang hidup. "

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami