Sunan Ibnu Majah Hadits 1688 - Alasan Sunnah Menyegerakan Berbuka Puasa
Mengapa Harus Segera Berbuka? Ini Penjelasan Hadits Riwayat Abu Hurairah
Sunan Ibnu Majah : 1688
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1688
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ عَجِّلُوا الْفِطْرَ فَإِنَّ الْيَهُودَ يُؤَخِّرُونَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Manusia akan tetap dalam kebaikan selama mereka bersegera dalam berbuka. Maka segerakanlah berbuka, sebab orang-orang Yahudi mengakhirkannya. "
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Perintah langsung dari Nabi untuk mempercepat aktivitas berbuka puasa saat waktunya tiba.
- Kaum Yahudi memiliki kebiasaan mengakhirkan atau menunda-nunda waktu berbuka mereka.
- Disyariatkan bagi umat Islam untuk menyelisihi kebiasaan ibadah kaum Yahudi dalam hal berbuka.
