Hadis 1814

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1814

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَخَذَ مِنْ الْعَسَلِ الْعُشْرَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] berkata: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari kakeknya [Abdullah bin Amru] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau menetapkan sepersepuluh pada zakat madu."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami