Hadis 1818

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1818

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ مُخَيْمِرَةَ عَنْ أَبِي عَمَّارٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ تُنْزَلَ الزَّكَاةُ فَلَمَّا نَزَلَتْ الزَّكَاةُ لَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنَا وَنَحْنُ نَفْعَلُهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Qasim bin Mukhaimirah] dari [Abu Ammar] dari [Qais bin Sa'd] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menunaikan zakat fitrah sebelum turunnya ayat zakat, maka ketika ayat zakat telah turun beliau tidak memerintahkan ataupun melarang kami, sementara kami tetap melakukannya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami