Hadis 1820

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1820

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ سَعْدِ بْنِ عَمَّارٍ الْمُؤَذِّنِ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ سَعْدٍ مُؤَذِّنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصَدَقَةِ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ سُلْتٍ

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin Ammar Al Muadzdzin] berkata: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] dari [Umar bin Sa'd] -mu`adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan mengeluarkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma, atau satu sha' biji gandum, atau satu sha' salt (semacam gandum)."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami