Sunan Ibnu Majah Hadits 1990 - Wanita Menawarkan Diri kepada Nabi
Penjelasan Hadits Tentang Wanita yang Menyerahkan Diri Kepada Nabi
Sunan Ibnu Majah : 1990
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 1990
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا كَانَتْ تَقُولُ أَمَا تَسْتَحِي الْمَرْأَةُ أَنْ تَهَبَ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى أَنْزَلَ اللَّهُ { تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ } قَالَتْ فَقُلْتُ إِنَّ رَبَّكَ لَيُسَارِعُ فِي هَوَاكَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Tidakkah seorang wanita itu malu menyerahkan dirinya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, " hingga Allah menurunkan ayat: Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki diantara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. 'Aisyah berkata: "Aku berkata: "Sungguh, Rabbmu bersegera memenuhi keinginanmu."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Aisyah radhiyallahu 'anha awalnya merasa heran terhadap wanita yang menawarkan diri langsung kepada Nabi.
- Allah menurunkan ayat yang memberikan kekhususan dan kebebasan bagi Rasulullah dalam mengatur urusan istri-istrinya.
- Ungkapan Aisyah menunjukkan pengakuan betapa Allah bersegera memberikan ketetapan yang memudahkan urusan Rasulullah.
