Hadis 2014

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2014

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي فَرْوَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَامِرٍ الشَّعْبِيِّ قَالَ قُلْتُ لِفَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ حَدِّثِينِي عَنْ طَلَاقِكِ قَالَتْ طَلَّقَنِي زَوْجِي ثَلَاثًا وَهُوَ خَارِجٌ إِلَى الْيَمَنِ فَأَجَازَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ishaq bin Abu Farwah] dari [Abu Az Zanad] dari [Amir bin Asy Sya'bi] ia berkata: "Aku berkata kepada [Fathimah binti Qais], "Ceritakanlah kepadaku tentang perceraianmu." Ia berkata: "Suamiku menceraikan aku dengan talak tiga disaat ia keluar menuju Yaman, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkannya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami