Hadis 2038

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2038

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعِيدٍ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا طَلَاقَ قَبْلَ نِكَاحٍ وَلَا عِتْقَ قَبْلَ مِلْكٍ

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Waqid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Miswar bin Makhramah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak ada perceraian sebelum terjadi pernikahan dan tidak ada pembebasan sebelum memiliki."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami