Hadis 2100

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2100

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزَّعْرَاءِ عَمْرُو بْنُ عَمْرٍو عَنْ عَمِّهِ أَبِي الْأَحْوَصِ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْجُشَمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَأْتِينِي ابْنُ عَمِّي فَأَحْلِفُ أَنْ لَا أُعْطِيَهُ وَلَا أَصِلَهُ قَالَ كَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Az Za'ra Amru bin Amru] dari pamannya [Abul Ahwash Auf bin Malik Al Jusyami] dari [Bapaknya] ia berkata: "Wahai Rasulullah, keponakanku datang kepadaku. Lalu aku bersumpah untuk tidak memberinya dan tidak menyambung tali silaturrahim." Beliau bersabda: "Hendaknya kamu membayar kafarat atas sumpahmu itu."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami