Hadis 2186

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2186

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَالْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ عُتْبَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Al Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Utbah] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari ['Atha] dari [Ibnu Abbas] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli gharar (menimbulkan kerugian bagi orang lain)."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami