Hadis 2203

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2203

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ رَبِّهِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ بَاعَ نَخْلًا وَبَاعَ عَبْدًا جَمَعَهُمَا جَمِيعًا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Walid] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menjual pohon kurma dan menjual budak, maka Allah akan mengumpulkan keduanya."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami