Hadis 2221

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2221

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ لَهِيعَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ وَرْدَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ كُنْتُ أَبِيعُ التَّمْرَ فِي السُّوقِ فَأَقُولُ كِلْتُ فِي وَسْقِي هَذَا كَذَا فَأَدْفَعُ أَوْسَاقَ التَّمْرِ بِكَيْلِهِ وَآخُذُ شِفِّي فَدَخَلَنِي مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِذَا سَمَّيْتَ الْكَيْلَ فَكِلْهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Maimun Ar Raqqi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] dari [Ibnu Lahi'ah] dari [Musa bin Wardan] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dari [Utsman bin Affan] ia berkata: "Aku menjual kurma di pasar, lalu aku katakan, 'Aku menakar dalam wasaqku ini seperti ini', kemudian aku serahkan wasaq yang berisi kurma itu sesuai dengan takarannya, dan aku ambil keuntunganku. Namun ada sesuatu yang mengganjal dalam hatiku, maka aku pun bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau lantas menjawab: "Jika engkau katakan dengan takaran, maka takarlah."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami