Hadis 2232

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2232

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّهُ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ أَبِي الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ حَدَّثَنَا قَالَ بَيْعُ الْمُحَفَّلَاتِ خِلَابَةٌ وَلَا تَحِلُّ الْخِلَابَةُ لِمُسْلِمٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jabir] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata: "Aku bersaksi atas yang jujur lagi di benarkan, Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Menjual muhaffalah (hewan ternak yang susunya sengaja tidak diperah hingga kelihatan besar saat akan dijual) adalah penipuan, dan penipuan tidak dihalalkan bagi seorang muslim."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami