Hadis 2235

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2235

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ إِنْ شَاءَ اللَّهُ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُهْدَةُ الرَّقِيقِ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] insyaallah dari [Samurah bin Jundub] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jaminan seorang budak adalah tiga hari."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami