Hadis 2260

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2260

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ حَدَّثَنِي زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْخَصَ فِي بَيْعِ الْعَرِيَّةِ بِخَرْصِهَا تَمْرًا قَالَ يَحْيَى الْعَرِيَّةُ أَنْ يَشْتَرِيَ الرَّجُلُ ثَمَرَ النَّخَلَاتِ بِطَعَامِ أَهْلِهِ رُطَبًا بِخَرْصِهَا تَمْرًا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] Bahwasanya ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Tsabit] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan jual-beli kurma muda yang masih dalam pohon dengan ditukar kurma matang (siap santap). Yahya berkomentar, "Maksud 'Ariyah ialah, seseorang membeli kurma matang (siap santap) dengan alat tukar kurma mentah yang masih dalam pohonnya dengan taksiran yang sepadan, karena kurma itulah makanan keseharian keluarganya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami