Hadis 2288

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2288

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ عُمَيْرٍ مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَ كَانَ مَوْلَايَ يُعْطِينِي الشَّيْءَ فَأُطْعِمُ مِنْهُ فَمَنَعَنِي أَوْ قَالَ فَضَرَبَنِي فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ سَأَلَهُ فَقُلْتُ لَا أَنْتَهِي أَوْ لَا أَدَعُهُ فَقَالَ الْأَجْرُ بَيْنَكُمَا

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Umair] -mantan budak Abu Lahm- ia berkata: "Majikanku memberiku sesuatu, lalu aku memberi makan orang lain dari pemberian itu, tetapi dia melarangku, atau ia berkata: tetapi dia memukulku. Lantas hal itu aku tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, atau ia menanyakannya. Aku berkata: "Aku tidak akan berhenti atau tidak akan meninggalkannya." Maka beliau bersabda: "Kalian berdua akan mendapat pahala."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami