Sunan Ibnu Majah Hadits 236 - Pahala Jariyah Mengajarkan Ilmu
Pahala Berlipat Ganda Bagi Guru yang Mengajarkan Ilmu
Sunan Ibnu Majah : 236
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 236
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى الْمِصْرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Isa Al Mishri] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] dari [Yahya bin Ayyub] dari [Sahl bin Mu'adz bin Anas] dari [Bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka ia akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang mengajarkan ilmu berhak mendapatkan pahala dari setiap orang yang mengamalkan ilmunya.
- Pahala yang diterima pengajar sama sekali tidak mengurangi pahala orang yang mempraktikkan ilmu tersebut.
- Mengajarkan kebaikan merupakan investasi pahala yang terus mengalir tanpa batas.
