Hadis 2492

Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 2492

حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَارِثِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْبَيْلَمَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا شُفْعَةَ لِشَرِيكٍ عَلَى شَرِيكٍ إِذَا سَبَقَهُ بِالشِّرَاءِ وَلَا لِصَغِيرٍ وَلَا لِغَائِبٍ

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman Al Bailamani] dari [Bapaknya] [Ibnu Umar] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tidak ada syuf'ah bagi sekutu atas sekutunya bila didahului oleh jual beli, tidak pula bagi anak kecil dan orang yang tidak hadir."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami